Medan | Berantaskorupsi : Pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan peningkatan signifikan di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Sumut, Sri Pranoto.
Peningkatan ini terlihat dari kualitas layanan yang semakin membaik, serta jumlah tunggakan berkas pertanahan di Sumut yang kini termasuk paling kecil secara nasional. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan transformasi pelayanan yang terus dijalankan secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya pada kegiatan bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sri Pranoto menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara PPAT dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui arah kebijakan dan standar kerja yang jelas serta terukur.
“Sinergi PPAT dan ATR/BPN harus naik kelas—lebih sistemik, terintegrasi, dan berbasis kepercayaan. Kita harus bergerak dari hubungan administratif menjadi kemitraan strategis berbasis sistem, data, dan integritas,” tegasnya.
Ia merinci, penguatan sinergi tersebut mencakup enam aspek utama, yakni:
Sinergi berbasis sistem digital (digital ecosystem) untuk mempercepat dan mempermudah layanan.
Sinergi berbasis data tunggal (single source of truth) guna memastikan keakuratan informasi pertanahan.
Sinergi dalam mitigasi risiko hukum (risk-based collaboration) untuk meminimalisir potensi sengketa.
Sinergi dalam standarisasi dan profesionalisme agar seluruh pihak bekerja sesuai aturan.
Sinergi dalam integritas dan anti-moral hazard sebagai fondasi pelayanan publik.
Sinergi dalam pelayanan publik yang berkualitas demi kepuasan masyarakat.
Seiring dengan itu, Kantor Wilayah BPN Sumut terus melakukan berbagai transformasi layanan, mulai dari percepatan penyelesaian berkas, peningkatan akurasi data, hingga penguatan digitalisasi sistem pertanahan.
“Layanan semakin cepat, akurat, dan tuntas. Digitalisasi terus diperkuat, dan sistem elektronik menjadi alat kontrol untuk meminimalisir risiko hukum,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan PPAT, mencakup integrasi data, konsultasi teknis, hingga penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan secara bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Pranoto turut mengangkat nilai kearifan lokal Sumatera Utara, yakni Dalihan Na Tolu, sebagai landasan moral dalam membangun sinergi antar pihak.
“Sebagai orang Sumatera Utara, kita punya nilai kuat ‘Dalihan Na Tolu’—keseimbangan hubungan, tanggung jawab, dan kehormatan. Dalam konteks ini, BPN, PPAT, dan masyarakat adalah satu sistem yang harus saling menjaga kepercayaan dan menguatkan integritas,” ungkapnya.
Ia menutup dengan pesan moral, “Jolo maradat, asa maradat,” yang berarti berpegang pada aturan agar tetap bermartabat.
Dengan berbagai langkah pembenahan dan penguatan sinergi tersebut, pelayanan pertanahan di Sumatera Utara diharapkan semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat. (Red/Iwan).
